27 November 2024
Sebelum membeli rumah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya:
• Kepastian identitas penjual
Pastikan identitas penjual rumah sesuai dengan dokumen yang dimiliki, seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta nikah.
• Kelengkapan dokumen
Pastikan semua dokumen terkait rumah, seperti sertifikat hak milik (SHM), sertifikat hak guna bangunan (SHGB), sertifikat hak pakai (SHP), akta jual beli (AJB), dan surat pajak bumi dan bangunan (PBB), lengkap dan sah.
• Status tanah
Periksa status tanah rumah kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).